Mendikbud - Muhadjir Efendi - menganggap bahwa sekolah tidak bisa maju bila hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itu, Ia mempersilakan sekolah untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Hal itu dikemukakan oleh Muhadjir usai memberikan penghargaan Kawastara Pawitra di Kota Solo, Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Muhadjir juga menyentil secara halus para alumnus untuk mau memberikan sumbangan ke sekolahnya.
"Tidak ada satu pun bupati, gubernur yang tidak menempuh sekolah dasar. Kalau sudah jadi bupati atau menteri, masak tidak mampu menyumbang," paparnya.
Pernyataan Muhadjir yang mempersilahkan sekolah untuk mengumpulkan dana dari masyarakat seakan-akan menyiratkan bahwa sekolah tak perlu takut menggalang dana dari masyarakat. Namun, penggunaan dana tetap harus berada di bawah kontrol komite sekolah, dinas pendidikan dan inspektorat.
"Oleh karena itu, kepala sekolah harus berpikir visioner dan memiliki kemampuan manajerial yang baik", tambahnya.
Berkenaan dengan kemampuan kepala sekolah, Muhadjir mengatakan bahwa Ia sedang mempertimbangkan tentang tidak perlunya kepala sekolah diberikan kewajiban mengajar. Hal ini dimaksudkan agar kepala sekolah bisa fokus mengembangkan sekolah yang dipimpinnya.
Sumber: