Siap-siap, Guru Yang Sudah Mendapat Tunjangan Profesi Wajib 8 Jam di Sekolah

No Comments
Mendikbud, Muhadjir Effendy, menyampaikan gagasan baru yakni guru harus berada di sekolah selama delapan jam per hari. Hal tersebut dikemukakan saat Ia memberikan anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo - Jawa Tengah (Sabtu 15 Oktober 2016). 

"Saya sedang merancang guru wajib di sekolah selama delapan jam. Terutama yang sudah mendapat tunjangan profesi," ujar Muhadjir.

Menurut Muhadjir, profesionalitas guru salah satunya diukur melalui waktu kerja. Menurutnya, gagasan tersebut mendorong guru untuk menuntaskan semua materi di sekolah sehingga beban tidak lagi dibawa pulang ke rumah dan pada akhirnya waktu di rumah digunakan oleh anak-anak (siswa) untuk berkumpul dengan keluarga.
Mendikbud, Muhadjir Effendy
Muhadjir menjelaskan bahwa delapan jam di sekolah tidak hanya dimanfaatkan untuk terus memberikan materi namun juga dapat digunakan untuk kegiatan lain, misalnya bimbingan, pengawasan, ekstrakulikuler, dan pendampingan siswa.

Ia menambahkan bahwa sudah seharusnya guru memberikan yang terbaik untuk para siswanya, karena gaji guru dan tunjangan profesi itu dari rakyat, sehingga guru harus memberikan yang terbaik bagi rakyat. 

Seperti gagasan sebelumnya tentang full day school, Muhadjir menyatakan bahwa gagasan guru berada di sekolah selama delapan jam masih dalam pembahasan. Mereka masih mempelajari secara lanjut tentang gagasan tersebut dari sisi aspek-aspek legalnya. 

Jika gagasan tersebut benar-benar dilegalkan, maka bagi guru-guru, utamanya guru yang sudah mendapat tunjangan profesi harus menyesuaikan kembali jam kerjanya dengan agenda yang telah mereka susun sebelumnya untuk kegiatan luar sekolah.

Baca sumber aslinya di: 

back to top