Meskipun Tahun 2015 belum usai, namun pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016. Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 dilakukan berkaitan dengan kebutuhan berbagai pihak baik instansi pemerintah maupun swasta dalam menyusun rencana di Tahun 2015.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga menteri yakni Menteri Agama (Lukman Hakim Saifuddin), Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (M Hanif Dzakiri), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Yuddy Chrisnandi), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Hari Kamis (25 Juni 2015).
Berdasarkan SKB tersebut, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 terdiri dari 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama, yakni:
Hari libur nasional tahun 2016:
- 1 Januari - Tahun Baru 2016 Masehi
- 8 Februari - Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili
- 9 Maret - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938
- 25 Maret - Wafat Isa Al-Masih
- 1 Mei - Hari Buruh Internasional
- 5 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
- 6 Mei - Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw
- 22 Mei - Hari Raya Waisak 2560
- 6-7 Juli - Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah
- 17 Agustus - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 12 September - Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah
- 2 Oktober - Tahun Baru Islam 1438 Hijriyah
- 12 Desember - Maulid Nabi Muhamad SAW
- 25 Desember - Hari Raya Natal
Hari Cuti Bersama Tahun 2016
- 4,5 dan 8 Juli - Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah
- 26 Desember - Hari Raya Natal
Jika anda ingin mendownload daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 diatas dalam format Ms. Word (11,2 Kb), silahkan klik link dibawah ini: