Pemerintah akan kembali melakukan tes CPNS bagi eks Tenaga Honorer Kategori 2 yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2015. Tes tersebut direncanakan akan diikuti oleh eks Tenaga Honorer Kategori 2 setelah Hari Raya Idul Fitri dengan menggunakan sistem CAT.
Dilansir dari situs resmi Menpan, tes CPNS ini dialokasikan sebanyak 4.500 untuk kementerian dan sebanyak 25.500 bagi Pemda serta tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh (diprioritaskan berusia di atas 35 tahun).
Meskipun tes CPNS ini menjadi angin segar bagi para eks Tenaga Honorer Kategori 2, namun pemerintah akan melakukan verifikasi yang ketat. Tes terebut baru dapat dilaksanakan apabila setiap instansi telah melakukan verifikasi atas kelengkapan administrasi/dokumen.
Disebutkan bahwa yang akan mengikuti tes ini adalah Tenaga Honorer Kategori 2 yang tidak lulus dalam tes CPNS sebelumnya, dengan ketentuan bahwa mereka masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah, telah teregistrasi dalam database BKN, dan telah memiliki nomor tes seleksi CPNS. Dari segi usia, eks Tenaga Honorer Kategori 2 yang akan mengikuti tes ini harus berusia paling rendah 19 tahun dan lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006.
Menyikapi rencana pemerintah untuk melakukan Tes CPNS bagi eks Honorer Kategori 2, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan siap untuk melaksanakan jika kebijakan tersebut telah mempunyai regulasi yang tetap.
Penentuan kelulusan dari tes tersebut berdasar pada passing grade yang ditetapkan melalui pertimbangan Mendikbud. Kelulusan tes eks Tenaga Honorer Kategori 2 ini akan didasarkan pada urutan atau peringkat apabila jumlah yang memenuhi nilai passing grade melebihi jumlah formasi yang tersedia.
Berita lengkap tentang Tes CPNS bagi Eks Honorer Kategori 2 ini dapat anda baca di artikel situs resmi Menpan berikut ini: