Bagi PNS yang ingin melakukan cek profil PNS nya, mereka dapat mengecek profilnya masing-masing di situs Badan Kepegawaian negara (BKN) baik pusat maupun wilayah regional dimana mereka bernaung.
Untuk melakukan cek profil PNS, pegawai yang bersangkutan hanya perlu memasukkan NIP pada sidebar bagian kanan situs BKN, dilanjutkan dengan mengklik tombol "Tampilkan". Pada layar akan muncul informasi yang akan menampilkan Nama, Jabatan, NIP, NIP Lama, Tanggal Lahir, TMT CPNS, TMT PNS, Golongan Ruang (TMT), Pendidikan Terakhir, Instansi Kerja, Unit Kerja, Unit Kerja Induk, Kedudukan PNS.
Penting bagi PNS untuk melakukan cek profil PNS setiap kali melakukan perubahan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan statusnya secara administratif. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah data diri PNS yang bersangkutan telah terupdate atau belum.
Apabila setelah melakukan cek profil PNS ternyata terdapat data yang tidak sesuai, sebaiknya PNS yang bersangkutan menghubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi dimana PNS bekerja dengan membawa dokumen yang otentik.
Nah, jika anda sebagai PNS, silahkan cek profil PNS anda di situs resmi BKN dibawah ini: